Visa Progresif Umrah di Cabut?

AHSANTA.COM, PAMULANG – Kabar mengenai pencabutan Visa Progresif Umrah direspon positif oleh sebagian masyarakat Indonesia, khususnya jamaah yang sebelumnya melaksanakan ibadah umrah. Dengan adanya kebijakan tersebut calon jamaah yang belum lama melaksanakan ibadah umrah sudah tidak lagi dipusingkan dengan biaya Visa Progresif sebesar SR 2000 atau setara dengan Rp.7,6 Juta.

Joko mengatakan, sebagaimana dilansir kantor berita Arab News, pada Ahad (8/9/2019) Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Salih AlBantani mengapresiasi langkah Raja Salman dan Putra Mahkota Mahammad bin Salman karena mengeluarkan dekrit untuk merestrukturisasi visa kunjungan, haji dan transit. Termasuk mencabut biaya visa untuk umrah berulang (visa progresif). (Amphuri.org)

Menurutnya, pernyataan Menteri Haji Saudi tersebut menegaskan bahwa keluarnya dekrit kerajaan Saudi terkait hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan untuk memfasilitasi umat Islam dari seluruh dunia untuk melakukan haji dan umrah. Setidaknya, kata Joko, keputusan tersebut mencerminkan kesiapan Saudi untuk menyambut lebih banyak jamaah dalam rangka mendukung upaya pencapaian salah satu tujuan terpenting dari rencana Visi Saudi 2030. Yaitu, dapat menerima 30 juta jamaah umrah pada tahun 2030. (Amphuri.org)

AMPHURI, lanjut Joko, telah berkordinasi dengan semua pihak mengenai kejelasan persoalan ini. Sebagaimana disampaikan oleh Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Endang Djumali yang menegaskan, bahwa biaya visa progresif memang telah dihapus, hanya saja jamaah akan dikenakan tambahan biaya visa sebesar SR 300 untuk proses e-visa dari biaya visa lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai dengan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah pada Senin, (9/9/2019) yang disampaikan oleh sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggungjawab e-Hajj Mr. Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji Dan Umrah Saudi. (Amphuri.org)

“Benar, bahwa kondisi di sistem visa progresif sudah tidak ada. Artinya, aturan terbaru dari pemerintah Saudi adalah penghapusan visa progresif SR 2000, namun saat ini adanya tambahan biaya visa cost SR 300,” kata Joko. (Amphuri.org)

Namun biaya tersebut belum termasuk biaya e-visa dan basic ground services, berikut rinciannya:

Terkait aturan baru ini, Travel Umrah & Haji segera menginformasikan kepada calon jamaah untuk kiranya dapat dimaklumi dan dipahami dengan adanya kenaikan harga paket umrah.

Scroll to Top